Unggul
-
Menghasilkan Lulusan yang berkarakter dan professional di bidang Kesehatan
Lingkungan Daerah Pesisir dengan mengedepankan Kearifan Lokal
Prospek Karir
1. Teknisi Sanitasi: Bekerja di instansi pemerintah, perusahaan, atau organisasi non-pemerintah, melakukan pengawasan dan pemeliharaan sistem sanitasi.
2. Pengawas Sanitasi: Mengawasi dan mengendalikan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat melalui pengawasan sanitasi.
3. Pengajar di Sekolah Sanitasi: Mengajar di sekolah sanitasi, membimbing siswa, dan melakukan penelitian dalam bidang sanitasi.
4. Peneliti di Bidang Sanitasi: Melakukan penelitian dalam bidang sanitasi, mengembangkan metode dan teknologi baru untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.
5. Konsultan Sanitasi: Memberikan konsultasi kepada instansi pemerintah, perusahaan, atau organisasi non-pemerintah tentang pengelolaan sanitasi dan pengembangan sistem sanitasi.
6. Pengembang Sistem Sanitasi: Mengembangkan sistem sanitasi yang efektif dan efisien untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.
7. Pengawas Kualitas Lingkungan: Mengawasi dan mengendalikan kualitas lingkungan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat.
Peluang Karir di Instansi Pemerintah
1. Kementerian Kesehatan
2. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
3. Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota
4. Dinas Lingkungan Hidup Provinsi/Kabupaten/Kota
Peluang Karir di Organisasi Non-Pemerintah
1. Palang Merah
2. Yayasan Kesehatan Indonesia
3. Organisasi lingkungan hidup internasional (WWF, IUCN, dll.)
Peluang Karir di Sektor Swasta
1. Perusahaan pengembang sistem sanitasi
2. Perusahaan pengelola lingkungan hidup
3. Perusahaan konsultan sanitasi dan lingkungan hidup.
Untuk menghasilkan tenaga kesehatan lingkungan yang berkualitas, maka
diperlukan kurikulum pendidikan kesehatan lingkungan berbasis kompetensi yang
dilaksanakan oleh pendidikan tinggi kesehatan. Berdasarkan Permedikbud Ristek RI
No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, maka ditetapkan
bahwa beban studi untuk pendidikan diploma III Sanitasi minimal 108 sks
Kurikulum yang digunakan pada semester genap tahun Akademik 2024/2025
terdiri atas 3 kurikulum, yaitu kurikulum 2016 untuk mahasiswa tingkat III,
Kurikulum 2023 untuk mahasiswa tingkat II dan kurikulum 2024 untuk mahasiswa
tingkat I